Mutasi Jabatan di SD Negeri 1 Wringinanom
menjelang berakhirnya tahun 2025, Pendidik di SD Negeri 1 Wringinanom mengalami mutasi jabatan. Pertama adalah ibu Siti Zaenab, S.Pd Guru kelas III yang akan menjaani masa purna tugas di bulan Mei tahun 2026. Hal ini di tandai dengan telah keluarnya Pertimbangan Teknis dan SK Pensiun pada aplikasi My ASN. Kedua adalah ibu Ulfatul Hasaniyah, S.Pd.,Gr, Bapak Ismail Wagiyono, S.Pd.,Gr dan Bapak Turis Budianto yang akan di angkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yangsampai saat ini sedang berproses penerbitan SK dan Nomor Induk Pegawai. Ketiga adalah ibu Deny Mustikasari, S.Pd.,Gr dan Bapak Sain Widianto K, S.Pd.,Gr. Keduanya mendapat kenaikan Jabatan. Semula sebagai guru ahli Pertama menjadi Guru Ahli Muda per 1 November 2025. Ibu Deny Mustikasari sedang beproses untuk naik Pangkat di Bulan Januari 2026, sedangkan Bapak Sain Widianto telah resmi naik pangkat per 1 Desember 2025 menjadi Penata / III C.
Dengan demikian,Seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SD Negeri 1 Wringinanom telah berstatus Aparatur Sipili Negara (ASN). Semoga Mutasi Jabatan yang terjadi di SD Negeri 1 Wringinanom dapat semakin menambah layanan terbaik kepada masyarakat dan berdampak positif pada kualitas satuan pendidikan